POKDAR KAMTIBMAS DAN PD ALWASHLIYAH SERGAI SOSIALISASIKAN MASALAH REMAJA, PERGAULAN BEBAS DAN PERNIKAHAN USIA DINI BERTEMPAT DI SEKOLAH SMK AL WASHLIYAH 8 PERBAUNGAN.

Media
0

WARTA SIBHARA  Online

Perbaungan Sergai

Pelaksanaan sosialisasi yang bertemakan Masalah Remaja Pergaulan bebas dan Pernikahan usia dini siswa siswi dilaksanakan  di Sekolah SMK AL WASHLIYAH yang berada Kecamatan Perb aungan Kabupaten Serdang Bedagai  pada hari Sabtu tanggal 02  Maret 2024 ,  pada acara tersebut sebagai nara sumber adalah Ketua Pokdar Kamtibmas Sumatera Utara  Andi S,Kom,SH,MM.CPM dengan tema tentang pergaulan bebas dan pernikahan usia dini siswa siswi. Sosialisasi ini dilksanakan bertujuan guna menghindari  atau mencegah terjadinya kenakalan remaja pergaulan bebas dan  pernikahan usia dini siswa siswi. 

Pada acara sosialisasi dihadiri Ketua Pimpinan Daerah Al jam"iyatul Washliyah Kabupaten Serdang Bedagai  Drs. Dauli Damanik, M. Ag yang berdampingan dengan Ketua Pokdar Kamtibmas Resor Serdang Bedagai M. Syafi'i S.Sy SHI.

Saat ditemui wartawan disela sela acara,  M. Syafi"i mengatakan"  Harapan saya mari kita sama sama menjaga generasi penerus bangsa yang kita sayangi, ketika anak kita berada disekolah adalah menjadi tugas para guru sedangkan ketika anak anak kita sedang berada dirumah adalah tugas orang tuanya.  Jangan sampai anak anak kita terlibat pergaulan bebas terjerumus dengan   Narkoba serta  kenakalan remaja yang saati ni sering terjadi seperti  tauran antar sekolah.. Apalagi pergaulan bebas yang akibatnya harus menikah pada usia dini.. Hal ini dapat menyebabkan atau akibatnya yang  akhirnya sianak terpaksa putus sekolah karena malu dan harus menghadapi kehidupan berumah tangga pada usia yang dikatakan belum layak menjalaninya. Akibatnya jika pernikahan usia dini yang terpaksa kemungkinan karena belum memahami arti pernikahan dan rasa tanggung jawab.. Pastilah akibatnya perceraian yang akan terjadi" Kata Safii yang akrab disapa Pak Kumis oleh sahabat sahabatnya 

Lanjutnya" bahwa Pernikahan usia dini haruslah mendapat izin dari Pengadilan. Maka para orangtua haruslah ekstra ketat menjaga anak anaknya agar terhindar dari hal yang tidak kita inginkan tersebut. Sebagai orangtua berilah waktu kita kepada anak anak kita untuk saling berkomunikasi agar kita sebagai orangtua mengetahui problem apa yang sedang dialami oleh anak anak kita, tetaplah kita pantau jangan sampai terjerumus dengan narkoba dan pergaulan bebas " Katanya mengakhiri  (Kasiar/Ali)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)